Minggu, 23 November 2014

Implementasi Otonomi Daerah sebagai Produk Implementasi Kebijakan Publik

Sebagai upaya memahami implementasi kebijakan publik secara mendalam maka dapat digambarkan dan dijelaskan melalui implementasi kebijakan dengan fokus kebijakan otonomi daerah.

Memahami implementasi kebijakan otonomi daerah, dapat dimulai dari kajian tujuan kebijakan otonomi daerah terkait dengan konsep desentralisasi. 

Pengertian konsep desentralisasi yang ditinjau dari dua persepektif utama, yaitu :
    1. Political and administrative perspectives  (perspektif  politik dan administratif)
    2. Administrative decentralization perspectives (perspektif desentralisasi administratif)
Definisi desentralisasi perspektif politik menurut Smith (1985:9), yaknithe transfer of power, from top level, in a teritorial hierarchy, which could be one of government within a state, of offices within a large organization.”

            (pemindahan kekuasaan dari level atas dalam teritorial hirarkis yang bisa terdapat dalam sistem pemerintahan di suatu negara atau dalam sebuah organisasi perkantoran)


Definisi diungkapkan oleh Rondinelli dan Cheema (1983:18) dengan lebih merujuk pada perspektif administrasi (administrative decentralization perspective). Dalam bukunya, berjudul Decentralization and Development : Policy Implementation in Developing Countries, secara eksplisit mengemukakan bahwa desentralisasi adalah:

The transfer of planning, decision-making, or administrative authority from control government to its field organization, local administrative unit, semi autonomous and parastatal organizations, local government, or non-government organization.

            (perpindahan perencanaan, pengambilan keputusan atau wewenang administratif dari pihak pemerintah pusat ke organisasi lapangannya, unit administrasi lokal, organisasi semi-autonom, pemerintah lokal atau LSM)

Berdasarkan definisi desentralisasi tersebut, Rondinelli dan Cheema (1983: 18-25), kemudian merumuskan empat bentuk dari desentralisasi, sebagai berikut:

  Pertama, adalah deconcentration, yakni distribusi wewenang administrasi di dalam struktur pemerintah.
  Kedua, apa yang disebut dengan deligation to semu autonomous and parastatal organizations, yang berarti pendelegasian otoritas manajemen dan pengambilan keputusan atas fungsi – fungsi tertentu yang sangat spesifik, kepada organisasi – organisasi yang secara tidak langsung dibawahi kontrol pemerintah.
  Bentuk desentralisasi yang ketiga aadalah devolution, yakni penyerahan fungsi dan otoritas (the transfer of function and authorities) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
  Sedangkan bentuk desentralisasi yang terakhir adalah swastanisasi, yakni penyerahan beberapa otoritas dalam perencanaan dan tanggung jawab administrasi tertentu kepada organisasi swasta.

Rumusan desentralisasi yang dikemukakan oleh Rondinelli dan Cheema, pada tingkat tertentu terlihat memiliki nuansa yang lebih komprehensif bila dibandingkan dengan definisi desentralisasi yang dikemukakan oleh Smith (1985), dan Mawhood (1987).

Definisi desentralisasi tersebut tidak saja menyangkuit penyerahan dan pendelegasian wewenang di dalam struktur pemerintahan, tetapi juga telah mengakomodasi pendelegasian wewenang kepada organisasi non-pemerintah, atau bahkan organisasi swasta.

Rondinelli telah mendudukan aspek teknik, keuangan, dan administrasif sebeagai elemen utama desentralisasi karena dengan memberikan perhatian khusus pada aspek-aspek tersebut, diyakini akan mampu menciptakan suatu tatanan organisasi yang kondusif bagi partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang kompleks.

Berdasarkan uraian di atas dapat dibedakan antara definisi desentralisasi berdasarkan perspektif politik dan perspektif administratif.

Secara umum dapat dikemukakan bahwa berdasarkan perspektif politik, desentralisasi telah dedefinisikan sebagai devolusi kekuasaan, devolution of power, dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Mawhood, 1987; Smith, 1985).

Menurut perspektif adminstrasi, desentralisasi didefinisikan sebagai penyerahan wewenang untuk mengambil keputusan, perencanaan, dan pengaturan fungsi publik (public function), dari pemerintah pusat atau pemerintah yang lebih tinggi, kepada pemerintah dan organisasi non-pemerintah yang berada pada tingkat yang lebih rendah (Rondinelli dan Cheema, 1983; Conyers, 1986:88).

Lahirnya ide desentralisasi merupakan sebuah “antithesa” dari sentralisasi.
Sentralisai cenderung menekankan unifikasi kekuassaan politik ditangan pemerintah pusat, maka dengan desentralisasi diharapkan akan tercipta “penyebaran” kekuasaan dan wewenang hingga ketingkat pemerintah daerah.

Secara umum, dapat dibedakan dua katagori utama dari tujuan desentralisasi, yakni : tujuan politik dan ekonomi.

Secara politis, tujuan dari desentralisasi untuk memperkuat pemerintah daerah, untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan politik para penyelenggara pemerintah dan masyarakt, dan untuk mempertahankan integrasi nasional.

Formulasi tujuan desentralisasi, sebenarnya sangat didasari ide liberalisme yang menekankan pentingnya membangun pemerintah daerah yang demokratis sebagai prasyarat bagi terciptanya demokratisasi pada tingkat nasional.

Tujuan desentralisasi secara ekonomi menurut Rondinelli (1983:40) adalah untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan public good and service, serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan ekonomi daerah.

Tujuan umum dari desentralisai tersebut dituturkan dalam bentuk tujuan – tujuan yang lebih spesifik, seperti diungkapkan Smith (1985) membedakannya berdasarkan tujuan desentralisai dari sisi kepentingan pemerintah pusat, dan dari sisi kepentingan pemerintah daerah.

Tujuan Desentralisai dari Sisi Kepentingan Pemerintah Pusat

Dilihat dari sisi kepentingan pemerintah pusat, sedikitnya ada tiga tujuan utama dari desentralisai.
  Pertama, apa yang dimaksud dengan political education. Tujuan desentralisasi menurut pandangan Maddich (1963), adalah untuk mewujudkan “pemahaman politik yang sehat”, healty political understanding, bagi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan mekanisme penyelenggaraan negara.
Desentralisai mendorong masyarakt belajar mengenali dan memahami berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan politik yang mereka hadapi. Masyarakat belajar menghindari atau bahkan menolak untuk memilih calon anggota legislatif yang tidak memiliki kualifikasi kemampuan politik yang diharapkan dan belajar mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah, termasuk didalamnya mengkritisi masalah penerimaan dan belanja daerah.



  Kedua, desentralisasi dari sisi kepentingan pemerintah pusat adalah to provide training in political leadership. Tujuan kedua tersebut bertolak dari asumsi bahwa pemerintah daerah merupakan wadah yang paling tepat untuk pelatihan bagi para politisi dan birokrat, sebelum mereka menduduki berbagai posisi penting di tingkat nasional. Kebijakan desentralisasi, diharapkan akan mampu memotivasi dan melahirkan calon – calon pemimpin pada aras nasional.
  Ketiga, desentralisasi dari sisi kepentingan pemerintah pusat adalah to create political stability. Kebijakan desentralisasi akan mampu mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis dan krhidupan politic yang stabil. Tujuan desentralisai diharapkan bukan hanya mampu meningkatkan partisipasi masyarakatdalam pengambilan keputusan di tingkat lokal, tetapi juga mampu meningkatkan kepekaan dan kemampuan polotik para penyelenggara pemerintah daerah dalam mengakomodasikan  berbagai tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat. Kondisi kehidupan sosial tersebut, pada gilirannya akan menjadi prasyarat penting bagi terciptanya stabilitas politik.

Tujuan Desentralisai dari Sisi Kepentingan Pemerintah Daerah
  1. Tujuan utama desentralisasi dari sisi kepentingan pemerintah daerah adalah untuk mewujudkan political equality. Pelaksanaan desentralisai akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal. Masyarakat di daerah dapat mempraktekkan bentuk-bentuk partisipasi politik, misalnya saja, menjadi anggota partai politik dan kelompok kepentingan, dismaping juga mendapatkan kebebasan dalam menyatakan kepentingan, dan aktif dalam proses pengambilan kebijakan. 
  2. Tujuan kedua desentralisasi dari sisi kepentingan pemerintah daerah adalah local accountability. Pelaksanaan desentralisasi akan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam meperhatikan hak – hak dari komunitasnya. 
  3.  Tujuan ketiga dari desentralisai dari sisi kepentingan pemerintah daerah adalah local reesponsiveness. Salah satu asumsi dari nilai desentralisasi yang ketiga adalah karena pemerintah daerah dianggap mengetahui lebih banyak tentang berbagai masalah yang dihadapi oleh komunitasnya, maka melalui pelaksannaan desentralisasi diharapkan akan menjadi jalan yang terbaik untuk mengatasi dan sekaligus meningkatkan akselerasi dari pembangunan sosial dan ekonomi di daerah.
  Pemerintah daerah menurut Mawhood (1987:12), memiliki pemahaman dan informasi yang lebih mendalam tentang berbagai persoalan yang dihadapi, namun semua ini tidak memiliki arti bila tidak didukung oleh sumber daya manusia dan keuangan yang memadai.
  Tujuan kebijakan otonomi daerah berdasarkan uraian diatas adalah untuk meningkatkan partisipasi politik ditingkat daerah dalam proses pengambilan keputusan dan sekaligus mempercepat kesejahteraan masyarakat di daerah dan meningkatkan pelayanan publik secara lebih efisien dan efektif.


Keberhasilan pencapaian tujuan kebijakan otonomi daerah, antara lain peningkatan pelayanan publik secara efektif dan efisien, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh keberhasilan proses implementasi kebijakan otonomi daerah.
  1.   Implementasi kebijakan otonomi daerah dapat dilihat dari proses interprestasi kebijakan adalah kemampuan pemerintah daerah dalam meneruskan program –program dan tujuan kebijakan otonomi daerah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui kebijakan di tingkat daerah. 
  2.  Hubungan antar organisasi yang dinyatakan Cheema & Rondinelli (1985:26), bahwa perlu adanya kejelasan dan konsistensi dalam tujuan dan program. 
  3. Kemampuan untuk meneruskan program melalui kebijakan ditingkat daerah adalah seberapa jauh produk kebijakan di tingkat daerah seperti Peraturan Daerah, Peraturan/Keputusan Bupati dan kebijakan lainnya dapat dibuat dan diimplementasikan dalam rangka meneruskan kebijakan dan program dari pemerintah pusat. 
  4.    Pengorganisasian ditandai lancarnya rutinitas pelaksanaan fungsi – fungsi dapat dilihat sebagai tolak ukur keberhasilanm proses implementasi kebijakan otonomi daerah. 
  5.   Didalam hubungan antar organisasi menurut Cheema & Rondinelli (1985:26), diperlukan keefektifan dalam perencanaan, penggunaan dan prosedur pelaksanaan, dan dalam karakteristik badan pelaksanaan diperlukan kapasitas mengontrol, mengkoordinasian dan mengintegrasikan sub sub unit, serta dalam penyediaan sumber – sumber daya diperlukan kecukupan dan ketersediaan sumber anggaran.

Minggu, 09 November 2014

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK


Istilah iplementasi kebijakan publik secara konsep ;

  • Konsep ilmu sosial
  • Ketidaksamaan kesatuan definisi konseptual implementasi kebijakan publik dihadapkan pada suatu rialita bahwa aktivitas implementasi merupakan tahapan yang kompleks dan rumit.
  • Digunakan untuk menggambarkan tahapan pelaksanaan suatu kebijakan.

Meskipun kesulitan dalam menyatukan pandangan, untuk keperluan analisis maka pengertian Implementasi  secara tegas perlu diungkapkan, bahwa; Implementasi merupakan fenomena yang komplek dapat dipahami sebagai proses, keluaran (output) maupun sebagai hasil.
Batasan Implementasi Kebijakan menurut Van Meter dan Van Horn (1975) adalah tindakan-tindakan yang dilakukan individu-individu atau kelompok-kelompok pemerintah maupun swasta yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan-keputusan kebijakan sebelumnya. 

Sedangkan Walter William dalam Jones (1984:165), adalah proses memindahkan suatu keputusan ke dalam kegiatan oprasional dengan cara tertentu.

Masalah yang terpenting dalam implementasi adalah memindahkan suatu keputusan ke dalam kegiatan oprasional

Tindakan ini mencakup ;
- Usaha untuk mengubah keputusan menjadi tindakan oprasional  
- Mengiidentifikasi tujuan dan sasaran ditetapkan dalam keputusan  
- Terjadi setelah UU ditetapkan dan dana disediakan membiayai implentasi kebijakan tsb
Mempelajari masalah implementasi kebijakan, berarti :
Memahami suatu program setelah dirumuskan dan diberlakukan, yakni :

Peristiwa-peristiwa dan kegiatan-kegiatan yang terjadi setelah pengesahan kebijakan negara baik dari sisi pengadministriannya maupun dari sisi dampaknya terhadap masyarakat.

Untuk memperoleh gambaran yang lengkap diproleh dari mencermati tahapan implementasi, yang dipendang sebagai tahap fungsional ;

  • formulasi dan ligitimasi kebijakan => tujuan-tujuan untuk dicapai dan rancangan untuk mencapai tujuan

  • Rancangan program => adminstrative action, pendanaan, perencanaan dan pengorganisasian.


Rialita implementasi kebijakan

Menurut Michael Howlet dan M Ramesh dalam “Studying Publik Policy; Policy cyceles and policy subsystems”  (1995:154) menyatakan, bahwa menterjemahkan kebijakan ke dalam praktek bukalah suatu yang mudah, karena ada beberapa faktor yang berpengaruh seperti:

1.Sifat permasalahan itu sendiri => teknis, kompleks, publik, sasaran dan dampak.

2.Lingkungan sekitar => sosial, ekonomi, teknologi dan politik.

3.Program yang dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diharapkan => Organisasi Birokrasi: pusat, propinsi dan atau daerah membawa kepentingan pribadi/kelompok yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

 

Hal-hal yang harus dipertimbangkan mempermudah implementasi kebijakan:
1) Para pembuat kebijakan harus menetapkan tujuan dengan lengkap dengan skala prioritas secra jelas

2) Kebijakan harus dilandasi dengan teori sebab akibat yang memadai, mengapa; agar supaya langkah yang ditetapkan dapat mengatasi permasalahan

3) Kebijakan harus memiliki alokasi dana yang cukup agar berhasi dalam pelaksanaannya

4) Kebijakan harus menetapkan prosedur yang jelas yang harus dipatuhi oleh pelaksana kebijakan

5) Pelaksana kebijakan harus diserahkan pada lembaga yang memiliki kompetensi, pengalaman relevan dan komitmen yang tinggi.

Faktor-faktor penentu keberhasilan implementasi kebijakan :
  •           Pada  dasarnya banyak faktor dan variabel yang berpengaruh tehadap keberhasilan implementasi kebijakan dan satu sama lain saling berhubungan dan saling mempengaruhi.

  •            Keberhasilan implementasi kebijakan secara sederhana dapat diartikan dengan efektivitas, yang nampak ada dalam cara produksi. Juga dapat diukur dengan waktu yang diperlukan untuk menghasilakan beberapa kemajuan.
  
Keberhasilan atau kegagalan implementasi kebijakan dapat ditinjau dari sudut:

1)Kemampuan secaran nyata dalam meneruskan program-program yang telah dirancang sebelumnya

2)Tingkat kepatuhan pada bagian birokrasi terhadap mandat/tugas yang diatur dalam uu

3)Ditandai dengan lancarnya rutinitas fungsi dan tidak adanya masalah-masalah yang dihadapi dalam perencanaan, pendanaan dan pengorganisasian

4)Waktu yang diperlukan untuk mencapai kemajuan

5)Implementasinya mengarah pada tujuan kebijakan dan dampaknya yang dikehendaki dari semua program yang dikehendaki.
 
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan,  menurut Donald Warwick (1979) menyataka antara lain:

1.Komitment politik didalam praktik trutama pemerintah

2.Kemampuan organisasi, mencakup kemampuan teknis kemampuan koordinasi dengan organisasi lainnya dan memiliki SOP dalam beroprasi

3.Komitment para pelaksana dan dukungan dari kelompok kepentingan
 
Lebih lanjut dnyatakan bahwa kendala-kendala sebagai faktor penghambat implementasi kebijakan, diantanya:

1. Masalah-masalah yang timbul karena kebutuhan oprasional yang melekat dalam program itu sendiri

2. Masalah yang terkait dengan sumber daya yang digunakan untuk melaksanakan; dan

3. Masalah yang timbul terkait dengan organisasi atau birokrasi liannya.
  

Kamis, 06 November 2014

MANAJEMEN PERUBAHAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA


MANAJEMEN PERUBAHAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA
Sebelum membahas arti pentingnya kopetensi sebaiknya diungkapkan mengapa kita harus membahas pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Membangun SDM pada dasarnya mewujudkan manusia yang berkualitas, mengingat SDM merupakan daya dari manusia yang diistilahkan man power diartikan  tenaga kerja.

Secara Prinsip Tenaga atau Kekuatan  (Energi atau Power)  tenaga, Daya, Kemampuan Atau Kekuatan. Terdapat pula unsur alam yang lain seperti; Tenaga Air, Tenaga Uap, Tenaga Angin, Tenaga Matahari.  
Bila diumpamakan pada binatang, misalnya Kuda dapat menjadi satu alat pengukur Kekuatan atau Daya seperti Daya Angkut, daya Dorong, Daya Angkat, yang biasanya disebut sebagai Tenaga Kuda (Hourse Power)
Sebagaimana diketahui hakikat Pembangunan Nasional Indonesia adalah membangun manusia Indonesia Seutuhnya. 
Penduduk Indonesia yang besar merupakan Modal Dasar bagi Pembangunan dengan syarat harus dibina. 
Secara Demografis penduduk merupakan Faktor Dominan yang dapat bermakna Positif, tapi sebaliknya dapat menjadi bumerang atau malapetaka bagi kelanjutan Pembangunan Indonesia. 
Oleh karena itu sasaran utama Pembangunan Nasional adalah meningkatkan Kualitas Manusia dan Masyarakat  
Hakikat Pembangunan Indonesia manusia seutuhnya dan berkualitas diartikan membangun  manusia mulai dari aspek yang paling relatif mudah untuk dibangun sampai keaspek yang lebih rumit dan sukar dibangun, yaitu mulai dari aspek Fisik sampai keaspek Akhlak/Moral. 
Sasaran Pembangunan aspek tersebut secara umum dapat diutarakan sebagai sifat khusus yang menunjukan Kualitas Prima yang diharapkan.  
Adapun Kualitas dimaksud antara lain, adalah :
1. Berstamina tinggi sehingga mampu kerja keras.
2.Tangguh
3.Cerdas
4.Terampil
5.Mandiri
6.Memiliki rasa tanggungjawab dan setia kawan
7.Produktif
8.Kreatif
9.Inovatif
10.Beroreantasi kepada masa depan
11.Berdisiplin 
12.Berbudi luhur 
  
Tantangan Terhadap Pembangunan SDM 
Masalah Kelasik Senantiasa Manusia Selalu Menjadi Beban Pembangunan Nasional Indonesia Karena Penyebaran Penduduk Tidak Merata  Dengan Demikian  Pemerintah Sulit Menghindari Program Memindahkan Penduduk Dengan Istilah Program Transmigrasi Baik Umum  Maupun Swakarsa. 
Masalah Penduduk Juga Memerlukan Biaya Besar Karena Masih Tingginya  Prosentase Pertumbuhan Penduduk Maka Pemerintah Melakukan Campur Tangan Langsung Mengendalikan Penduduk Dengan Program Keluarga Berencana (Kb), di samping Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Dan Kemajuan Pendidikan.  
Upaya Lain Adalah Mengurangi Tingkat Kematian Bayi Dan Ibu Serta Peningkatan Derajat Harapan Hidup Rakyat Merupakan bagian Integral Pembangunan Nasional Dengan Membangun Pelayanan Kesehatan Dan Gizi Rakyat Sesuai Dengan Tingkat Pendapatan Masyarakat Yang Akan Dilayani. 
Pendidikan Dan Perubahan Gizi Masyarakat Berpengaruh Besar Thd Kualitas Fisik dan Mental Generasi yang Akan Datang.  
Di sisi Lain Banyak Muncul dan Terdengar Keluhan Pencari Kerja, dipihak lain Keluhan dari  Mencari Tenaga Kerja, Yang Menyebabkan Terjadinya Pengangguran Akibat Tidak Sesuai Dengan Kepentingan dari Kedua Belah Pihak. Penganguran meningkat dan banyak lapangan kerja tidak terisi. 
Artinya Pencari Kerja tidak memiliki Kompetensi sesuai dengan yang dibutuhkan Oleh Pencari Tenaga Kerja.   
  
Arti Pentingnya Kompetensi 
Kompetensi Mencakup Beberapa Faktor Teknis Dan Non Teknis, Kepribadian Dan Tingkah Laku, Soft Skills dan Hard Skills Kemudian Banyak Digunakan Sebagai Aspek Yang Di Nilai  Banyak Perusahan Untuk Merekrut Karyawan Ke Dalam Organisasi Dan Pemberian Kompensasi Dalam Sistim Penggajian. 
Pengertian Kompetensi  
Kompetensi Pada Umumnya Diartikan Sebagai Kecakapan, Ketrampilan , Kemampuan. Kata Dasarnya Kompeten, Berarti Cakap, Mampu Atau Trampil. 
Pada Konteks Manajemen Sumber Daya Manusia, Istilah Kompetensi Mengacu Pada Atribut/Karakteristik Seseorang Yang Membuat Berhasil Dalam Pekerjaan  
MENURUT Mc.Clelland , Mendefinisikan Kompetensi Adalah Karakteristik Mendasar Yang Dimiliki Seseorang Yang Berpengaruh Langsung Terhadap, Atau Dapat Memprediksikan Kinerja Yang Sangat Baik. Dengan Kata Lain, Kompetensi Adalah Apa Yang Outstanding Performers Lakukan Lebih Sering, Pada Lebih Banyak Situasi, Dengan Hasil Yang Lebih Baik,dari Apa Yang Dilakukan Penilai Kebijakan. 
Kompetensi Bisa Dianalogikan “Seperti Gunung Es” Dimana pengetahuan dan Ketrampilan Membentuk Puncaknya Yang Berada Diatas Air. Bagian Dibawah Permukaan Air Tdk Terlihat Mata Namun Menjadi Pondasi Dan Memiliki Pengaruh Thd Bentuk Bagian Yang Ada Diatas Air. Peran Sosial Dan Citra Diri Pada Bagian Sadar Seseorang Sedangkan Motip Seseorang Berada Pada Alam Bawah Sadarnya  

Realita Dari Kompetensi Antara Lain ;
1.Ketrampilan : Keahlian Atau Kecakapan Melakukan Sesuatu Dengan Baik. Contoh : Kemampuan Mengemudi.
2.Pengetahuan : Informasi Yang Dimiliki / Dikuasai Seseorang Dalam Bidang Tertentu Contoh : Mengerti Ilmu Manajemen Keuangan.
3.Peran Sosial : Citra Yang Diproyeksikan Seseorang Kepada Orang Lain Contoh : Menjadi Pengikut Atau Seorang Oposan
4.Citra Diri : Persepsi Individu Tentang Dirinya Contoh : Melihat/Memproyeksikan Dirinya Sebagai Pemimpin.
5.Sifat / Ciri : Karakteristik Yang Relatif Konstan Pada Tingkah Laku Seseorang Contoh : Seorang Pendengar Yang Baik.
6.Motif : Pemikiran Atau Niat Dasar Konstan Yang Mendorong Individu Bertindak / Berprilaku Contoh : Ingin Dihargai, Dorongan Mempengaruhi Orang Lain
  
Ketrampilan Dan Pengetahuan Lebih Mudah Dikenali, Dua Kompetensi Ini  Juga Relatif Lebih Mudah Dibentuk Dan Dikembangkan, Mulai Dari Proses Belajar  Dan Pelatihan Yang Relatif Singkat . 
Sedangkan Peran Sosial, Citra Diri Dan Motif Tidak Mudah Diidentifikasi, Dan Lebih Sulit Membutuhkan Waktu  Lebih Lama Untuk Memperbaiki Dan Mengembangkan . 
Ketrampilan Dan Pengetahuan Memiliki Peran Penting Dalam Keberhasilan Seseorang, Tetapi 4 Kompetensi Lainya Memainkan Peran Jauh Lebih Besar. Hal Ini Sangat Terasa Pada Pekerjaan Yang Lebih Strategis Dan Berada Dalam Hirarki Lebih Atas Dalam Organisasi   

Keuntungan Dari Penggunaan Kompetensi Dalam Proses Manajemen Kinerja Adalah :
1.Karyawan Potensial Dapat Scr Tepat Diidentifikasi  Untuk Dikembangkan.
2.Dpt Lebih Meningkatkan Motifasi Karyawan Karena Arah Yang Jelas Dalam Karirnya 
Keuntungan Dari Penggunaan Kompetensi Dalam Proses Perencanaan Karir Dan Suksesi Adalah :
1.Karyawan Yg Potensial Dpt Scr Lebih Tepat Diidentifikasi Untuk Seterusnya Dikembangkan
2.Dpt Lebih Meningkatkan Karyawan Karena Arah Yg Jelas Dlm Karirnya.
 
Keuntungan  Dari Pengguna Kompetensi Dalam Proses Pelatihan Dan Pengembangan  Adalah :
1.Menghemat Biaya Dengan Melakukan Pelatihan Yang Sudah Terfokus Pada Peningkatan Kompetensi.
2.Fokus Pada Pengembangan Kompetensi Yang Jelas Berpengaruh Pada Peningkatan Kinerja
Sistim Penggajian Adalah Sebuah Metode Utk Menentukan Gaji Tetap Dan Variable Utk Karyawan Dlm Sebuah Organisasi. Apabila Sistem Penggajian Tradisional Menentukan Gaji Seseorang Berdasarkan Apa Atau “Bobot” Jabatan/Pekerjaan, Maka Kompetensi Besed Pay Juga Mempertimbangkan Kompetensi Spt (Keahlian, Pengalaman Kompetensi, Kreativitas Dari Pemegang Jabatan Dengan Format : Pay = Job + Ferformance + Competency.